Saya ini kuliah S1 di program studi teknologi pendidikan. Kalo lulus, kompetensinya apaan ya? Nah kalo lanjutin S2 atawa S3, kemampuan yang akan saya kuasai apa? Ini adalah pertanyaan saya sendiri ketik kuliah S1 Teknologi Pendidikan. Rupanya, ketika saya ndoseni TP di UNJ, pertanyaan serupa juga banyak dilontarkan oleh mahasiswa.
Begini ceritanya, kawan!
Kalao kita mengacu pada definisi teknologi pendidikan menurut AECT tahun 2004, maka teknologi pendidikan adalah teori dan praktek dalam merancang, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola dan mengevaluasi proses dan sumber belajar. Oleh karena itu, kawasan bidang garapan teknologi pendidikan adalah seperti digambarkan dalam diagram berikut:
Jadi, seorang sarjana teknologi pendidikan dapat menjadi profesi sebagai berikut:
Perlu diingat bahwa, mengacu pada definisi di atas dan definisi AECT tahun 2004, yang mengatakan bahwa teknologi pendidikan sebagai studi dan praktek etis dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menerapkan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat. Kedua deifnisi tersebut telah memperjelas batasan lapangan pekerjaan teknolog pendidikan. Tujuan utama teknologi pendidikan tidak hanya memecahkan masalah belajar tapi juga meningkatkan kinerja. Definisi ini lebih memperjelas bahwa lapangan pekerjaan teknolog pendidikan cukup luas, tidak hanya terbatas di lingkungan persekolahan saja tapi lebih jauh juga meliputi lingkungan non-persekolahan seperti organisasi pada semua sektor baik pemerintah maupun swasta sejauh terkait dengan upaya pemecahan maslah peningkatan kinerja melalui proses pembelajaran (isntrcutional proceses).
Nah pertanyaan berikutnya, kalo S1 kedalamannya dalam hal apa saja dan sejauh mana? Apa bedanya dengan S2 dan atau S3? Ini pertanyaan lain bung! Tapi, dapat dijelaskan koq.
Prof Yusufhadi Miarso, tahun 2004 telah melakukan suatu survey dan menganalisis kompetensi teknologi pendidikan untuk jenjang S1, S2, S3 seperti digambarkan dalam diagram sebagai berikut:
Nah, silakan lihat sendiri. Kalo Anda S1, penekanannya dimana? apakah dalam desain, pengembangan atau pemanfaatan? Begitu pula dengan S2 dan S3.
Sebenarnya, Prof. Yusufhadi Miarso, membagi kawasan bidang garapan teknolog pendidikan menjadi enam, dimana Ia menambahkan kawasan penelitian estela kawasan evaluasi. Diagram di atas menjelaskan perbedaan kompetensi teknolog pendidikan antara strata 1 (S1), strata 2 (S2) dengan strata 3 (S3). Tampak jelas bahwa kompetensi S1, lebih ditekankan pada kawasan pemanfaatan/penggunaan. Sementara, untuk S2 lebih menekankan pada fungsi pengelolaan, penilaian dan penelitian disamping perancangan (desain) yang setingkat dibawah S3. Untuk S3, lebih memfokuskan diri pada penilaian dan penelitian disamping perancangan. Hasil survey ini telah memberikan gambaran bagi lembaga penyelenggara pendidikan porgram studi teknologi pendidikan dalam menyusun kurikulum serta kebutuhan sumber daya laninnya untuk menunjang pendidikan jenjang S1, S2 dan S3.
Sumber:
1. Barbara B. Seels & Rita C. Richey, Instructional Technology: the Definition and Domains of the Fields, 1994
2.Yusufhadi Miarso, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, 2004
Begini ceritanya, kawan!
Kalao kita mengacu pada definisi teknologi pendidikan menurut AECT tahun 2004, maka teknologi pendidikan adalah teori dan praktek dalam merancang, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola dan mengevaluasi proses dan sumber belajar. Oleh karena itu, kawasan bidang garapan teknologi pendidikan adalah seperti digambarkan dalam diagram berikut:
Jadi, seorang sarjana teknologi pendidikan dapat menjadi profesi sebagai berikut:
- Perancang proses dan sumber relajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar;
- Pengembang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan komputer dan teknologi terpadu lainnya.
- Pemanfaat/pengguna proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan regulasi pendidikan.
- Pengelola proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan.
- Evaluator/peneliti proses dan sumber relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan penelitian kawasan pendidikan lanilla.
Perlu diingat bahwa, mengacu pada definisi di atas dan definisi AECT tahun 2004, yang mengatakan bahwa teknologi pendidikan sebagai studi dan praktek etis dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menerapkan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat. Kedua deifnisi tersebut telah memperjelas batasan lapangan pekerjaan teknolog pendidikan. Tujuan utama teknologi pendidikan tidak hanya memecahkan masalah belajar tapi juga meningkatkan kinerja. Definisi ini lebih memperjelas bahwa lapangan pekerjaan teknolog pendidikan cukup luas, tidak hanya terbatas di lingkungan persekolahan saja tapi lebih jauh juga meliputi lingkungan non-persekolahan seperti organisasi pada semua sektor baik pemerintah maupun swasta sejauh terkait dengan upaya pemecahan maslah peningkatan kinerja melalui proses pembelajaran (isntrcutional proceses).
Nah pertanyaan berikutnya, kalo S1 kedalamannya dalam hal apa saja dan sejauh mana? Apa bedanya dengan S2 dan atau S3? Ini pertanyaan lain bung! Tapi, dapat dijelaskan koq.
Prof Yusufhadi Miarso, tahun 2004 telah melakukan suatu survey dan menganalisis kompetensi teknologi pendidikan untuk jenjang S1, S2, S3 seperti digambarkan dalam diagram sebagai berikut:
Nah, silakan lihat sendiri. Kalo Anda S1, penekanannya dimana? apakah dalam desain, pengembangan atau pemanfaatan? Begitu pula dengan S2 dan S3.
Sebenarnya, Prof. Yusufhadi Miarso, membagi kawasan bidang garapan teknolog pendidikan menjadi enam, dimana Ia menambahkan kawasan penelitian estela kawasan evaluasi. Diagram di atas menjelaskan perbedaan kompetensi teknolog pendidikan antara strata 1 (S1), strata 2 (S2) dengan strata 3 (S3). Tampak jelas bahwa kompetensi S1, lebih ditekankan pada kawasan pemanfaatan/penggunaan. Sementara, untuk S2 lebih menekankan pada fungsi pengelolaan, penilaian dan penelitian disamping perancangan (desain) yang setingkat dibawah S3. Untuk S3, lebih memfokuskan diri pada penilaian dan penelitian disamping perancangan. Hasil survey ini telah memberikan gambaran bagi lembaga penyelenggara pendidikan porgram studi teknologi pendidikan dalam menyusun kurikulum serta kebutuhan sumber daya laninnya untuk menunjang pendidikan jenjang S1, S2 dan S3.
Peluang Kerja
Hasil Tracer Study menunjukkan bahwa Sebaran tempat kerja lulusan Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Program Studi Teknologi Pendidikan, sebagai berikut :
—-- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
- Teknologi Komunikasi Perpustakaan Sekolah
- Balai Penegembangan Multi Media
- Rumah Produksi
- Angkatan Darat
- Polisi
- Dep Perhubungan
- Balai Diklat BPN
- Wartawan
- Percetakan dan perbukuan
- Dinas Pendidikan Kab/kota
- Dinas Pendidikan Propinsi
- Guru TIK
- Perguruan swasta (guru SD dan pengelola IT)
- Partai politik
- Wiraswasta
- Depag
- Lembaga Kursus
- Tenaga Lapangan Desa
- Balai Diklat Swasta
- Dosen PTN
- Dosen PTS
Sumber:
1. Barbara B. Seels & Rita C. Richey, Instructional Technology: the Definition and Domains of the Fields, 1994
2.Yusufhadi Miarso, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah bergabung
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.